Profil Wilayah Desa
Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Sendangsari merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, dengan jarak 10 Km dari pusat kota kabupaten. Secara geografis, Desa Sendangsari berada di kaki Gunung Sindoro dengan ketinggian 1013 mdpl. Desa Sendangsari berbatasan dengan 5 (lima) desa, antara lain:
- Utara : Kelurahan Garung;
- Selatan : Desa Blederan;
- Barat : Desa Sitiharjo;
- Timur : Desa Kayugiang dan Desa Gemblengan.
Adapun wilayah di Desa Sendangsari terbagi menjadi 4 (empat) dusun, antara lain:
- Dusun Sendangsari;
- Dusun Gondang;
- Dusun Kalikuning; dan
- Dusun Penampelan
Desa Sendangsari memiliki luas wilayah sebesar 287,67 Ha yang terdiri dari:
- Tanah Sawah : 174,25 Ha
- Tanah Tegalan : 87,53 Ha
- Tanah Pekarangan : 25,89 Ha
Keadaan topografis Desa Sendangsari yang berbatasan dengan Desa Sitiharjo memiliki kemudahan dalam mengakses mata air dan dipergunakan untuk lahan persawahan sepanjang musim, sementara yang bersebelahan dengan desa Kayugiang di wilayah timur tanahnya berbukit dan hanya untuk lahan perladangan.